Polisi Gadungan Ditangkap di Jaktim, Pekerjaannya Memalak Warga

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap 2 orang yang suka memalak toko obat di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu, 19 Mei 2024. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang polisi gadungan bernama Lukman Firmansyah (40).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku menjadi polisi gadungan hanya untuk memalak sejumlah pedagang di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Dalam aksinya polisi gadungan berpangkat Aiptu itu meraup keuntungan Rp 3 juta per bulan dari aksi memalak para pedagang.
"Jadi pekerjaan memalak para pedagang, bisa sampai 3 juta perbulan penghasilannya," kata Nicolas dalam konfrensi pers, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.
Menurut Nicolas, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Jadi dia mengaku anggota Polda Metro Jaya saat memalak para pedagang," ujarnya.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan satu stel seragam polisi lengkap dengan tanda kewenangan Polri. Di seragam palsu milik Lukman juga tertera pangkat Aiptu.
"Kita juga menemukan airsoft gun di rumah pelaku," tutur Nicolas.
Tak hanya itu, dari pemeriksaan urine terbukti bahwa Lukman positif menggunakan sabu. "Kami temukan alat hisap sabu dan dia positif konsumsi narkotika," tutur dia
Akibat perbuatannya, Lukman disangkakan Pasal 378 KUHP serta Pasal 508 KUHP dan diancam dengan pidana kurungan hingga 4 tahun.