Pakar Sarankan Polri Buat BAP Baru untuk Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
SinPo.id - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyarankan sebaiknya pihak kepolisian melakukan BAP ulang atas kasus kematian Vina Cirebon. Sebab pencabutan BAP Vina memang akan mempersulit kerja aparat untuk mencari tiga orang yang masih buron.
"BAP sudah dicabut. Harus ada BAP baru untuk pemeriksaan ulang," kata Suparji saat dihubungi, Senin, 20 Mei 2024.
Menurut Suparji, ini menjadi momentum yang tepat bagi Polri menuntaskan kasus Vina. Apalagi kasus ini tengah jadi perhatian publik.
"Ini momen yang pas untuk tunjukkan kerja Polri," ujarnya.
Suparji juga tak menampik bahwa kasus pembunuhan Vina ini pasti melibatkan orang kuat di belakangnya. Namun lagi-lagi, di sinilah dibutuhkan gerak cepat Polri dalam menuntaskan kasus yang sudah 8 tahun ini.
"Ya, mungkin saja (ada orang kuat di belakangnya). Mestinyakan ini bisa diproses cepat, kenapa tidak," tandasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu 8 Mei 2024.
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27, Agustus 2016 malam. Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya.
Keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

