Asosiasi Logistik Usul Pemerintahan Prabowo Nanti Bentuk Badan Logistik Nasional

SinPo.id - Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengusulkan pemerintahan Prabowo-Gibran nanti, mendirikan Badan Logistik Nasional untuk mengoptimalkan potensi revenue dari sektor logistik.
Akbar mengaku tak ingin kasus tertahannya ribuan kontainer di dua pelabuhan penting Indonesia, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak, kembali terulang.
"Kita perlu koordinasi. Karena di logistik nasional ada supply chain dan melibatkan 15 kemengterian dan 13 lembaga. Kita juga bicara tentang tata Kelola logistik nasional yang belum terlalu dianggap," kata Akbar dalam keterangannya, Senin, 20 Mei 2024.
Baru-baru ini Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Lewat aturan ini, membuat 17.304 kontainer yang tertahan sejak 10 Maret 2024 di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak, bisa keluar.
Akbar menjelaskan, dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ada aktivitas ekonomi yang berputar lebih dari Rp400 triliun melalui sektor logistik. Angka ini cukup membuat sektor tersebut memiliki kontribusi bagi pemasukan negara.
"Sudah waktunya ada Badan Logistik Nasional yang independent dan permainan serta berdasarkan dengan undang-undang. Ini fungsinya agar menghadirkan harmonisasi regulasi kementerian," tutur Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menilai, tersendatnya puluhan ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, yang menunggu aturan impor terbaru, cukup mengganggu jalannya perekonomian.
Ia menganggap, ada kerugian yang berefek ganda dan meluas akibat tersendatnya ekonomi dan terjadi peningkatan pengeluaran. Terlebih, dengan ketidakpastian global yang tinggi, dapat berpengaruh pada disrupsi rantai pasok dan harga komoditas.
"Ya, kerugiannya multiplier effect hanya karena dari Permendag baru untuk aturan impor baru harus meminta revisi dari berbagai kementerian," kata Kepala Badan Logistik & Rantai Pasok KADIN itu.
Ia mengkhawatirkan, tersumbatnya kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok berpotensi kembali terjadi di masa mendatang, jika tidak ada badan logistik yang mengatur dan bertanggung jawab perihal masalah tersebut.
Jika ada Badan Logistik Nasional, permasalahan logistik seperti bisa tertarasi dengan baik. Karena, ada badan yang bertanggung jawab untuk menjalankan regulasi logistik.
Badan logistik ini juga sebagai 'orkestra' yang mengatur arus logistik masuk dan keluar di pelabuhan sebagai salah satu gerbang perekonomian Indonesia dengan 15 kementerian terkait.
Selain itu, Akbar berharap, dengan adanya Badan Logistik Nasioal bisa terjadi percepatan iklim investasi baik dalam dan luar negeri, serta bisa mengoptimalisasi revenue dari sektor logistik.
"Selain itu, bisa menjadi percepatan sektor industri manufaktur dan mencegah terjadinya deindustrialisasi," tukas Akbar.