Motif Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas: Terlilit Utang Rental Rp10 Juta
SinPo.id - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Saputra Siagian mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku pencurian ban mobil di Mall ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat karena tersangka tengah terlilit hutang sewa mobil.
Atas hal itulah pelaku inisial AMP nekat melakukan aksi pencurian ban mobil guna untuk melunasi hutang sebesar Rp10 juta.
"Jadi motif pelaku karena terlilit hutang rental Rp10 juta," kata Hadi kepada wartawan pada Jumat, 17 Mei 2024.
Hadi menjelaskan, agar aksinya berjalan mulus, pelaku sengaja memilih jenis mobil yang menurutnya mudah untuk dilucuti bannya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku juga hanya membutuhkan waktu 20 menit untuk mencuri ban mobil yang terparkir.
"Pelaku mencuri seorang diri. Hasil pemeriksaan selama menjalankan aksinya, baru enam ban mobil yang dicuri pelaku," tuturnya.
Hadi menyebut, pelaku adalah seorang driver ojek online (Ojol) yang beraksi seorang diri menggunakan mobil sewaan.
“AMP beraksi seorang diri, memakai mobil yang disewanya perhari Rp350 ribu,” tuturnya.
"(Sebanyak) enam ban mobil yang dicuri dijual kepada SHL dengan harga Rp 1,8 juta, digunakan untuk membayar hutang sewa mobil dan hutangny," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku AMP dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan SHL dijerat dengan Pasal 480 KUHP terancam hukuman empat tahun penjara.
Diketahui, dalam rekaman video yang viral di media sosial, disebutkan mobil Daihatsu Sigra berpelat B 2685 PZQ terpakir di lokasi baru 20 menit, 3 ban mobilnya langsung hilang dicuri maling Selasa, 7 Mei lalu.
Pelaku hanya menyisakan satu ban di bagian kanan depan mobil. Anehnya, pelaku beraksi di siang hari dan tanpa diketahui petugas keamanan. Pihak ITC Cempaka Mas mengaku telah mengganti ketiga ban mobil yang hilang.