PILKADA SERENTAK

Pilkada 2024, KPU: Sudah Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:13 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebut, saat ini penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pembentukan Badan Ad Hoc.

"Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pembentukan badan ad hoc," kata Idham dalam keterangannya, Kamis, 16 Mei 2024.

Menurut dia, pihaknya juga masih menerima penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

Untuk itu, Idham pun mengajak para pemilih untuk aktif berpartisipasi dalam gelaran kontestasi memilih pemimpin tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Kami mengajak kepada pemilih Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pilkada serentak nasional," ujarnya.

Sebagai informasi, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sudah bisa diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 8-12 Mei 2024.

Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan dapat dilakukan adalah 27-29 Agustus 2024.

Adapun Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI