Dasco Tegaskan Revisi UU Kementerian Negara Bukan untuk Akomodasi Jumlah Menteri

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 14 Mei 2024 | 21:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Dasco. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI, Dasco. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Dasco, menegaskan rencana DPR dalam melakukan revisi undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukanlah untuk mengakomodasi jumlah menteri.

“Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 14 Mei 2024.

Menurutnya, revisi UU tersebut akan dilakukan dengan tujuan mengakomodasi kebutuhan pemerintah sekaligus untuk mengoptimalkan kerja kabinet pada pemerintahan baru mendatang.

"Mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur dan juga bagaimana mengoptimalkan dan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan," ungkapnya.

Meski demikian, Dasco mengaku hingga saat ini presiden terpilih Prabowo Subianto belum membahas soal revisi tersebut, lantaran masih fokus pada program-program unggulan yang dijanjikan saat kampanye Pilpres 2024.

"Cuma pada saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya pak prabowo. Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI