Polisi Ungkap Kasus Mayat Dibungkus Sarung di Tangsel, Pelaku Keponakan Sendiri
SinPo.id - Otak pelaku pembunuhan di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang mayatnya dibungkus sarung, ternyata masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku yang berinisial FA (23) adalah keponakan korban berinisial AH (31). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial NA (28) hanya berperan membantu mengangkat mayat korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, dari hasil pemeriksaan, otak pelaku FA ini merupakan keponakannya korban.
"Pelaku adalah keponakan korban dari keluarga istri," kata AKBP Titus kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024.
Menurut Titus, pelaku dan korban sama-sama berasal dari Sumenep, Jawa Timur. Korban memboyong pelaku ke Tangerang untuk membantu menjaga warung sembako milik korban.
Namun naas bagi korban, pelaku bukannya berterima kasih sudah diajak ke Jakarta atau Tangerang Selatan, malah korban dibunuh secara tragis.
"Jadi pelaku diajak korban untuk kerja jaga warung Madura. Karena kan tokonya buka 24 jam. Jadi ganti-gantian jaganya," ujarnya.
AKBP Titus belum membeberkan motif pelaku membunuh korban. Sebab kasus tersebut masih terus didalami. Selain itu, pelaku juga mengaku baru 4 bulan di Tangerang Selatan.
"Masih didalami (motifnya). Pelaku juga mengaku baru 4 bulan di sini," tuturnya.
Diketahui, korban dibunuh di warung Madura miliknya, Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat, 10 Mei 2024, pukul 16.00 WIB. Jasad korban selanjutnya dimasukkan ke karung sekitar pukul 21.00 WIB.
Jasad korban lalu dibuang di lahan kosong di perumahan Pamulang. Korban ditemukan keesokan harinya pada Sabtu, 11 Mei pagi oleh warga sekitar dengan kondisi terbungkus kain sarung.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Pamulang.