AS Sebut Israel Telah Langgar Hukum Kemanusiaan Internasional di Gaza
SinPo.id - Pemerintah presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengatakan Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dengan menggunakan senjata yang dipasok AS selama operasi militernya di Gaza.
Namun pemerintah AS tidak memberikan rincian atau memverifikasi secara spesifik di mana Israel menggunakan senjata tersebut hingga terlibat dalam dugaan pelanggaran.
Temuan adanya pelanggaran tersebut disampaikan dalam laporan Departemen Luar Negeri AS setebal 46 halaman yang tidak dirahasiakan kepada Kongres, dan hal itu telah memperburuk hubungan AS dengan Israel.
Laporan tersebut mencantumkan banyak temuan kredibel mengenai kerugian warga sipil dan menyebut bahwa pada awalnya Israel tidak bekerja sama dengan Washington untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Mengingat ketergantungan terhadap perangkat pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa perangkat pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak tanggal 7 Oktober dalam kasus-kasus yang melanggar hukum," kata Departemen Luar Negeri dalam laporannya. Dilansir dari Reuters, Senin 13 Mei 2024.
Seperti diketahui, lebih dari 34.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel yang telah berlangsung selama tujuh bulan di Jalur Gaza, mayoritas di antaranya merupakan perempuan dan anak-anak.