Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, DPR Minta Menhub Investigasi Mendalam

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 12 Mei 2024 | 21:38 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam.

Ia mengingatkan, pemerintah harus memberikan angkutan yang aman dan nyaman terhadap masyarakat.

"Komisi V DPR mendesak Menhub segera melakukan investigasi mendalam," kata Irwan dalam keterangannya pada Minggu 12 Mei 2024.

Juru Bicara DPP Partai Demokrat itu mendesak Kemenhub membuka seluruh data izin usaha angkutan perusahaan otobus (PO).

Menurut pemilik sapaan akrab Fecho itu, Kemenhub juga harus melakukan fungsi pengawasan terhadap kelaikan angkutan darat seperti bus.

"Komisi V DPR mendesak fungsional terminal-terminal di bawah Ditjen Perhubungan (Kemenhub) sebagai lokasi pengawasan serta uji petik kelaikan bus-bus," tutur politikus asal Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.

Sebelumnya, bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di kawasan Ciater.

Kronologinya, saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Merespons, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Hubdar Kemenhub Aznal menyampaikan bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana diduga tidak memiliki izin angkutan.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan," kata Aznal dalam keterangannya pada Minggu, 12 Mei 2024.

Menurut Aznal, dari hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana.

"Status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Aznal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI