TINDAK PIDANA NARKOBA

Polri: Anggota Terlibat Narkoba Pecat

Laporan: Firdausi
Selasa, 07 Mei 2024 | 14:58 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (SinPo.id/ Dok. Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. 

Termasuk lima anggota polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di kawasan Depok, Jawa Barat. Bila mereka terbukti terlibat, maka bakal ditindak tegas. 

"Tanpa pandang bulu kami tindak tegas. Pecat (sanksi tegasnya)," kata Mukti dikutip, Selasa, 7 Mei 2024. 

Jenderal bintang satu ini juga menuturkan, pihaknya akan menerapkan pengawasan super ketat terhadap anggota yang bertugas di lapangan. Hal ini diberlakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba terhadap anggota. 

"Ya kami tetap waskat (pengawasan melekat). Kalau Bareskrim ada tes urine dadakan ya nanti," ujarnya. 

Kendati banyak anggota yang terlibat, di Mukti tetap memperketat operasi tanpa pandang bulu. 

"Ya, yang penting sekarang kami mawas diri aja sendiri dulu, kami akan tetap melakukan operasi tanpa pandang bulu," tuturnya. 

Sebelumnya lima anggota polisi ditangkap saat pesta narkoba di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat, 19 April 2024. 

Mereka yang ditangkap yakni Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan satu lainnya yaitu Brigadir DN merupakan anggota Polres Metro Jakarta Timur. 

Dari hasil tes urine Brigadir DN negatif narkoba sehingga dilepaskan atau tidak terlibat dalam pesta narkoba itu. 

Dari penangkapan, penyidik mengamankan barang bukti narkoba berupa lima klip plastik total berisi 1,24 gram sabu dan bong, juga satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, serta satu buah magazen. sinpo

Komentar: