Kemendagri Sebut Pilkada Serentak 2024 Telan Anggaran Rp27 Triliun
SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyebut penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp27 triliun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan UU No. 10/2016 anggaran Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karenanya, kata Tito, pihaknya mempunyai tugas untuk ingatkan para pemerintah daerah agar melakukan koordinasi kepada Komisi Pemilihan Daerah (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat daerah terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024.
"Jadi totalnya lebih kurang hampir Rp27 triliun dari seluruh daerah, untuk KPUD dan Bawaslu daerah. Belum termasuk, kami belum merekap untuk yang aparat keamanan, Polri dan TNI terutama," kata Tito dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Jumat, 3 Mei 2024.
Tito mengatakan, belum semua anggaran tersebut terealisasi dan ditargetkan anggaran Rp27 triliun akan dapat diselesaikan semua pada bulan depan.
"Bila perlu dalam bulan Mei, Juni sudah harus selesai karena teman-teman KPUD mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya, Bawaslu juga demikian," tuturnya.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, penyedia dana Pilkada 2024 berasal dari 40 persen APBD tahun anggaran 2023 dan 60 persen APBD tahun anggaran 2024 dalam bentuk belanja hibah.
"Anggaran Rp27 triliun itu nantinya akan digunakan untuk melaksanakan Pilkada 2024 serentak di 545 daerah," tandasnya.