Ombudsman Usul Seleksi CPNS 2024 Ditunda

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Mei 2024 | 17:17 WIB
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (SinPo.id/Dok. ORI)
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (SinPo.id/Dok. ORI)

SinPo.id - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 ditunda, hingga selesai pelaksanaan Pilkada Serentak, yang diselenggarakan pada 27 November mendatang.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya Pilkada, biar tidak dijadikan komoditas politik. Di pending dulu, agar tidak menjadi komoditas bagi aktor-aktor politik," kata Najih dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Kepegawaian di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Mei 2024. 

Rapat tersebut bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang serta perwakilan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Najih berharap, jajaran BKN maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman itu.

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan," ujarnya. 

Najih mengaku khawatir apabila momentum seleksi CASN dijadikan bahan kampanye janji-janji politik pada Pilkada Serentak 2024. Misalkan, janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN. 

Selain itu, lanjut Najih, penundaan seleksi CASN juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK pada beberapa waktu lalu.

"Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki," tukasnya.sinpo

Komentar: