REKRUTMEN POLRI

Polri: Bila Ada Pelanggaran Rekrutmen Polisi Segera Adukan ke WBS

Laporan: Firdausi
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:10 WIB
Asisten SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (SinPo.id/ Humas Polri)
Asisten SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri menyediakan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri pada kepangkatan Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama sedang berlangsun 

Pengaduan itu yakni lewat fitur Whistle Blowing System (WBS). Pengaduan ini bisa diakses oleh semua masyarakat luas. 

"Ini sebagai sarana aduan, fitur WBS sengaja dibuat sebagai pengingat kepada seluruh panitia agar tak main-main, bahwa kalian diawasi dan bisa diadukan kapan saja," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya, Kamis, 2 Mei 2024. 

Menurut Dedi, bila menemukan adanya anggota memungut biaya dalam proses rekrutmen anggota Polri, cukup memasukkan nama dan jabatan yang bersangkutan lewat fitur WBS tersebut. 

Dengan begitu, kata dia, Polri akan langsung menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. 

"Di situ lengkap kalau mau adukan semisal ada yang tidak profesional tulis nama, pangkat dan jabatannya," ujarnya. 

"Jika terbukti, berarti oknum tersebut akan diteruskan penindakannya oleh Propam," tuturnya. 

Kendati fitur aduan tersebut bisa diakses semua orang, Dedi pastikan kerahasiaan para pengadu, termasuk identitas para pengadu. 

"Kami jamin rahasia siapapun masyarakat yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran," tegasnya.sinpo

Komentar: