DPR Minta BUMD yang Sudah Tak Beroperasi Segera Ditutup
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea, meminta pemerintah daerah untuk dapat menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tak beroperasi lagi, agar tidak ada pemborosan negara.
Karena hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim), ditemukan bahwa dari 120 lebih BUMD di wilayah tersebut, tak lebih dari lima perusahaan yang masih berjalan.
"Sedangkan sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya," kata Marinus, dikutip Selasa 30 April 2024.
Menurutnya, apabila BUMD yang tak beroperasi dibiarkan begitu saja, maka ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar. Padahal anggaran tersebut bisa dialihkan ke sektor yang tepat.
"Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?" tuturnya.
Selain itu, kata Marinus, BUMD yang sudah tak beroperasi juga terdapat di banyak provinsi, yang diakibatkan pergantian pemimpin daerah yang tak sevisi dengan pemimpin sebelumnya. Sehingga BUMD yang sudah eksis di periode sebelumnya tak berlanjut lagi karena perbedaan visi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung tutup saja BUMD nya. Tinggal perintah saja," katanya menegaskan.