SIDANG PHPU MK

Dengar Curhatan Caleg Gerindra, Hakim MK Tertawa Ngakak

Laporan: Tio Pirnando
Selasa, 30 April 2024 | 14:26 WIB
Hakim Panel 1 Mahkamah Konstitusi (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Hakim Panel 1 Mahkamah Konstitusi (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Caleg anggota DPR RI dari Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat l, Elza Galan Zen, membuat gelak tawa seisi ruang Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2024. Hal itu karena Elza datang sendiri dalam persidangan, dan mengeluh tidak sanggup membayar jasa pengacara, dengan alasan tidak lagi mempunyai uang. 

"Saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain-lain, sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini (datang sendiri). Terima kasih Yang Mulia," kata Elza di ruang sidang Panel 1. Gugatan Elza sendiri teregister dengan nomor perkara 157-02-02-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024. 

Elza juga curhat sudah tiga kali kalah dalam kontestasi Pileg. "Saya ketiga kali Yang Mulia, kalah ini ha-ha," kata Elza sambil tertawa.

Hakim Suhartoyo yang memimpin Panel 1 pun membalas dengan candaan. "Belum empat kali kan?" timpal hakim Suhartoyo.

"Tiga kali, babak belur ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya" balas Elza.

Menurut Suhartoyo, sebenarnya Elza  bisa menggunakan jasa pengacara secara pro bono. Namun, sembari berkelakar ia mengingatkan Elza harus menyertakan surat keterangan tidak mampu. 

Hakim mengatakan, permohonan Elza sangat minim lantaran penyusunan permohonan tak dibantu pengacara.

"Kalau ibu datang ke teman advokat kemudian nggak mau membantu, itu bisa dilaporkan ke organisasinya. Kecuali ibu memang mampu mengatakan tidak mampu, nah itu lain harus ada surat tidak mampu soalnya," kata Suhartoyo sambil tertawa. 

Elza berharap ada mukjizat Majelis Hakim MK dan KPU dan MK mengabulkan gugatannya. "Mudah-mudahan ada mukjizat, Yang Mulia, dari Yang Mulia dan KPU," ujar Elza, lantas disambut gelak tawa seisi ruang sisang.

"Itu Ketua KPU nya supaya memberi mukjizat," balas Suhartoyo. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang duduk di kursi termohon, pun terlihat tertawa mendengarnya. 

Sebelumnya, Elza mempermasalahkan perolehan suaranya pada hitungan akhir KPU hanya 2.613 suara di Dapil Jabar I. 

Elza menyampaikan, real count pada situs KPU dengan data 4 persen mencapai 4.928 suara, namun hasil akhir 2.613 suara. Atas dasar itu, ia merasa ada kejanggalan sehingga melayangkan gugatan ke MK untuk mencari keadilan.

"Suara saya pada saat baru 4 persen di-input mencapai 4.928 suara. Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara. Itu saja, Yang Mulia, yang saya sampaikan," kata Elza dalam persidangan.

Ia berharap, MK mengubah hasil perolehan suaranya, meminta agar diberikan penetapan suara dengan hasil tertinggi di dapil Jabar I. 

 sinpo

Komentar: