Legislator DKI Usul Sekolah Swasta di Jakarta Gratis untuk Hapus Kesenjangan
SinPo.id - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco meyakini validasi dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bantuan sosial khusus pelajar tak akan semrawut bila seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta digratiskan.
Menurutnya, dengan terwujudnya sekolah gratis, harapnya tidak ada lagi kesenjangan sosial antarpelajar yang menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang memiliki segudang manfaat, dengan anak yang tidak menerima bantuan.
“Data DTKS ini harus benar-benar akurat, karena ini berkaitan dengan kepentingan banyak orang. Terutama untuk masyarakat menengah ke bawah,” ujar Baco dalam keterangannya, dikutip Minggu, 29 April 2024.
Selain itu, Basco mengimbau agar Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ataupun Dinas lainnya untuk saling bersinergi membenahi persoalan DTKS.
“Terkait DTKS memang bukan hanya dari Dinsos saja karena ada dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, hasil kerja kader Dasawisma dan perangkat-perangkat lainnya. Kemudian ada penetapan dari Kementerian. Paling tidak, tolong ini menjadi catatan besar atau garis bawah untuk saling bersinergi,” ujarnya.
Pemprov DKI diharapkan mampu merampungkan verifikasi dan validasi DTKS di tahun 2024 agar seluruh warga yang memang berhak menerima manfaat bisa merasakannya segera.
“Karena ini dasar kita membuat program dasar, menyusun rencana dasar, dan menyusun anggaran. Kalau data di DTKSnya salah atau tidak akurat, dampaknya bisa kemana-mana,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan penetapan data sasaran penerima Bansos dengan melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
“Kemiskinan itu kan emang terus kita lakukan pengecekan. Saat ini Dinsos telah melakukan berbagai upaya antara lainnya adalah kami melakukan verifikasi dan validasi data terhadap seluruh penerima bansos yang ada di DKI Jakarta,” tutur Premi.
Verifikasi yang dimaksud ada dua tahap diantaranya yaitu verifikasi data administrasi dan pengecekan secara langsung di lapangan.
“Jadi kami melakukan pengecekan dengan data kependudukan yang ada di Dinas dukcapil. Kemudian kita melakukan pengecekan data kepemilikan aset yang ada di Bapenda. Apakah mereka memiliki mobil, apakah mereka memiliki kekayaan diatas 1 miliar. Setelah kami melakukan pengecekan administrasi kami turun ke lapangan dengan mengecek langsung keadaan rumah orang tersebut,” kata dia.
Untuk saat ini, sambung Premi verifikasi penetapan DTKS mekanismenya dilakukan setiap bulan. Sehingga setelah ditemukan orang yang terbilang mampu, diusulkan tidak layak sebagai penerima bansos.
Selain itu, lanjut Premi bagi warga yang kurang mampu dan belum melakukan pendaftaran DTKS karena keterbatasaan sarana dan prasarana akan di diaftarkan secara pasif ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.