Artis Rio Reifan untuk Kelima Kalinya Ditangkap karena Narkoba
SinPo.id - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penangkapan Rio ini sudah kelima kalinya perihal gara-gara penyalahgunaan narkoba.
Kali ini Rio Reifan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Informasi penangkapan dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
"Iya benar (Rio) ditangak kasus narkoba kata M. Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April 2024.
Dari penangkapan Rio, penyidik telah menyita barang bukti narkoba jenis sabu, ektasi dan obat-obat keras.
Kendati demikian, Syahduddi belum membeberkan kronologis penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ujarnya.
Seperti diketahui, Rio Reifan pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara narkoba pada 2015. Saat itu, ia mencoba memakai narkoba dengan dalih terpengaruh lingkungan.
Usai menyelesaikan masa hukumannya, Rio Reifan kembali ditangkap kasus narkoba pada 2017 dan 2019.
Pada tahun 2021 ia kembali ditangkap kasus narkoba. Dalam pengakuannya pun, Rio menggunakan narkoba sebagai pelarian dari masalah keluarga sebelum ditangkap.
Dia juga mengaku ingin sembuh dari ketegantungannya atas barang haram tersebut.
"Saya ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus. Ke depannya saya ingin jadi pribadi yang lebih baik," ucap Rio Reifan kala itu.