Kejagung Kembali Sita 3 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 26 April 2024 | 22:35 WIB
Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id) Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id)
Kejagung kembali menyita 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz dari kediamannya (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan barang bukti 3 mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis dari rumahnya yang dibawah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26 April 2024). 3 mobil mewah yang disita oleh Kejagung yakni 2 mobil Ferrari dan Mercedes-Benz milik tersangka Harvey Moeis suami dari Sandra Dewi  yang terkait kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sebesar 271 triliun. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI