PILEG 2024

Ada 296 Perkara PHPU Pileg, Bawaslu Daerah Diharap Siapkan Alat Bukti

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (SinPo.id/ Ashar)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut akan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta jajarannya di daerah untuk bersiap diri terutama dalam menyiapkan alat bukti.

Menurut dia, ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan diantaranya mental. Dia pun berujar, suasana persidangan bisa menjadi tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan. 

"Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," kata Lolly dalam keterangannya, Kamis, 25 April 2024.

Lolly berharap, seluruh jajaran Bawaslu daerah bisa melatih kedisplinan terutama dalam kehadiran. Dia menegaskan tidak ada keterlambatan jika sudah dijadwalkan akan memberikan keterangan.

"Saya harap disiplin waktu, berangkat ke Jakarta jangan mepet mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," tegasnya. 

Lebih lanjut, Lolly pun meminta agar setiap jajaran yang akan berbicara dapat menguasai masalah dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan majelis. 

"Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab disinilah pengawasan kita dipertaruhkan," ujar Lolly. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI