PHPU PILEG

Bawaslu: Ada 296 Laporan Perkara Perselisihan Hasil Pileg

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 25 April 2024 | 04:11 WIB
Bawaslu
Bawaslu

SinPo.id -  Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan akan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024. Sebagai pemberi keterangan, Lolly meminta jajaran Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupate/Kota) bersiap diri terutama dalam menyiapkan alat bukti.

Dalam forum bersama Bawaslu daerah, Lolly menyampaikan ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan diantaranya mental. Lolly menjelaskan suasana persidangan bisa menjadi tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan, maka perlu mental yang matang.

"Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," katanya dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Dia juga meminta agar seluruh jajaran Bawaslu daerah bisa melatih kedisplinan terutama dalam kehadiran. Lolly tegas mengatakan tidak ada keterlambatan jika sudah dijadwalkan akan memberikan keterangan.

"Saya harap disiplin waktu, berangkat ke Jakarta jangan mepet mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," tegas Lolly.

Dalam menyampaikan keterangan, Lolly pun meminta agar setiap jajaran yang akan berbicara dapat menguasai masalah dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan majelis. Dia meminta agar jajaran Bawaslu Daerah bisa tetap fokus atas data dan keterangan yang dibutuhkan persidangan.

"Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab disinilah pengawasan kita dipertaruhkan," kata dia.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono pun meminta agar Pimpinan Bawaslu daerah perlu menguasai masalah. Sehingga, lanjut dia, wajah Bawaslu dapat baik karena menyampaikan kebenaran dan fakta dalam persidangan.

"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama silahkan bekerja selamat berjuang," kata Totok.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI