Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
SinPo.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sidang pleno membacakan berita acara yang menyatalan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024.
“Menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 dengan perolehan suara 96.214.691 suara atau 58,59 persen,” kata Hasyim.
96 juta suara tersebut merupakan total suara sah nasional dan memenuhi di setiap provinsi yang tersebar dari 38 provinsi di Indonesia.
Adapun penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU tersebut berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2024 harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Keputusan ini mulai ditetapkan dan berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 24 April 2024,” lanjut Hasyim.
Sebelumnya, Prabowo dan Gibran berangkat bersama dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta. Awalnya, Prabowo tiba terlebih dahulu di kediamannya tersebut pukul 09.06 WIB, menyusul Gibran datang pada pukul 09.13 WIB.
Kemudian, keduanya yang kompak mengenakan kemeja panjang berwarna putih dan celana hitam tersebut menuju gedung KPU dan tiba di lokasi pukul 09.50 WIB. Saat tiba, Prabowo dan Gibran langsung menghampiri para awak media untuk memberikan keterangan singkat.
Prabowo menyampaikan kedatangannya dengan Gibran hari ini merupakan bagian dari proses demokrasi bersama dari pemilihan presiden (pilpres). "Kita sudah ikuti, kita terima ketetapan dari KPU," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pascapenetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini, Prabowo dan Gibran akan mempersiapkan diri untuk bekerja keras demi rakyat.
"Selanjutnya kita kerja keras, siapkan diri, yang penting adalah sekarang kewajiban kita sebagai pimpinan politik untuk kerja sama. Rakyat menuntut pimpinan politik bekerja sama, bekerja untuk rakyat," kata Prabowo.