Kapolda Metro Jaya Sebut 01 dan 03 Sudah Terima Putusan MK: Fokus Lanjutkan Pembangunan

Laporan: Firdausi
Selasa, 23 April 2024 | 14:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (SinPo.id/Humas Polri)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau seluruh masyarakat Jakarta menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ia berharap, tidak ada gesekan dan perseturuan antarpendukung pasangan capres-cawapres. 

"Kita sama-sama tahu, hasilnya sudah jelas, masyarakat Indonesia semua juga sudah tahu terkait putusan MK. Harus menerima," kata Karyoto pada wartawan pada Selasa, 23 April 2024. 

Apalagi, kata Karyoto, putusan MK tersebut juga telah diterima dengan legowo oleh pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Bahkan kedua paslon tersebut sudah mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran. 

"Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima," ujarnya. 

Oleh karena itu, orang nomor satu di Polda Metro Jaya ini berharap para petinggi dan politisi tetap menyerukan persatuan demi keberlanjutan pembangunan di Indonesia. 

"Kita berharap ini menjadi modal ke depan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya, fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia," tandasnya. 

Paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud pun telah legowo dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  yang menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024. 

Tak hanya menerima putusan MK, mereka juga kompak mengucapkan selamat kepada presiden terpilih dan wakil presiden, Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres 2024.sinpo

Komentar: