PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 22 April 2024 | 20:27 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dia mengatakan pihaknya juga menghormati putusan MK atas perkara PHPU Pilpres 2024 yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran," kata Awiek, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Awiek menyebut putusan MK itu menjadi bagian terakhir dari rangkaian Pilpres 2024 dengan segala dinamikanya. Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan.

"Kontestasi politik lima tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Dia mengatakan proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat.

"Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. MK menyatakan permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.sinpo

Komentar: