Israel akan Panggil Dubes Negara yang Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 21 April 2024 | 17:12 WIB
Sudang PBB (SinPo.id/AFP)
Sudang PBB (SinPo.id/AFP)

SinPo.id - Israel berencana memanggil para duta besar negara yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) "untuk menyampaikan protes" pada Minggu, 21 April, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Oren Marmorstein.

Hal tersebut terjadi setelah Otoritas Palestina mengatakan akan "mempertimbangkan kembali" hubungannya dengan Amerika Serikat (AS) setelah Washington memveto upaya keanggotaan Palestina pada awal pekan ini.

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April, hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa 12 negara di Dewan Keamanan PBB setuju dengan resolusi yang menyarankan agar Palestina mendapatkan keanggotaan penuh. Sementara itu, dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, memilih untuk tidak memberikan suara.

Hanya AS, sekutu utama Israel, yang memberikan suara menentang, dan menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi tersebut.

Sementara pada Sabtu, 20 April, Marmorstein, mengatakan bahwa pemerintah akan mengundang duta besar negara-negara yang memberikan suara di Dewan Keamanan PBB untuk menyampaikan protes terkait peningkatan status Palestina di PBB.

“Duta Besar Prancis, Jepang, Korea Selatan, Malta, Republik Slovakia dan Ekuador akan dipanggil besok untuk melakukan demarche, dan protes keras akan disampaikan kepada mereka,” katanya dalam sebuah postingan di X.

Demarche adalah istilah diplomasi yang digunakan untuk menyatakan protes secara resmi atau sebagai langkah formal dalam hubungan diplomatik.

“Protes serupa akan terjadi di negara-negara lain,” katanya.

Pesan yang jelas yang akan disampaikan kepada para duta besar adalah bahwa memberikan isyarat politik kepada Palestina dan mendesak untuk mengakui negara Palestina, terutama setelah peristiwa pembantaian pada 7 Oktober, adalah hadiah bagi tindakan terorisme."

Draf resolusi itu mengajukan permintaan kepada Majelis Umum "untuk mendorong penerimaan Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB", menggantikan status "negara pengamat non-anggota" yang saat ini dipegangnya sejak 2012.

Sebagian besar dari 193 negara anggota PBB, atau 137 negara menurut Palestina, telah mengakui kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI