Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Akan Libatkan Ahli Cagar Budaya

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 20 April 2024 | 21:18 WIB
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. (SinPo.id/dok. Pemprov DKI)
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. (SinPo.id/dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto memastikan, restorasi rumah dinas (rumdis) Gubernur DKI akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). 

"(Melibatkan TACB) Itu pasti. Ini kami mau perencanaan, mau kami sounding-kan ke mereka, tim mereka," kata Heru kepada wartawan, Sabtu, 20 April 2024.

Heru menyampaikan, restorasi rumah dinas gubernur sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, dengan bagian yang akan direstorasi seperti interior, eksterior, lanskap, termasuk akan ada penambahan bangunan.

Karena itu, alokasi anggaran yang disiapkan juga berbeda dari bangunan biasa. Dalam proyek ini Pemprov DKI menyiapkan Rp 22,2 miliar untuk pengerjaan di bulan Juli sampai Desember 2024.

Dia menilai, harga tinggi tersebut karena rumah gubernur merupakan bangunan cagar budaya. Sebab itu diperlukan spesifikasi yang berbeda dibandingkan rumah biasa.

"Ini istilahnya apa ya, bukan hanya restorasi, tapi penyesuaian kembali fungsi-fungsinya," tandasnya.sinpo

Komentar: