Sidang PHPU di MK

TKN Akan Gelar Nobar Secara Sederhana Pembacaan Putusan MK pada Senin 22 April

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 19 April 2024 | 21:39 WIB
Konpers TKN jelang putusan sidang MK terkait Pilpres (SinPo.id/ashar)
Konpers TKN jelang putusan sidang MK terkait Pilpres (SinPo.id/ashar)

SinPo.id - Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak akan menggelar acara khusus saat pelaksanaan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024.

"Kita TKN tidak akan mengadakan acara khusus," kata Dasco di Rumah Besar Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat, 19 April 2024.

Kendati begitu, Dasco mengatakan pengurus TKN akan berkumpul untuk menonton bersama putusan MK tersebut. Acara nonton bareng itu digelar dengan sederhana.

"Iya mungkin kita di TKN akan mengadakan nonton bareng pengurus TKN secara sederhana untuk melihat keputusan yang akan diputusan MK," kata Dasco.

Sebelumnya, gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki babak terakhir. MK akan menyampaikan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Sementara itu, berdasarkan hasil penetapan KPU RI, pasangan Prabowo-Gibran meraih total 96.214.691 suara. Sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, kemudian Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.

Pasangan Prabowo-Gibran pun ditetapkan KPU RI sebagai pemenang. Hal itu tertuang di dalam surat keputusan lembaga tersebut dengan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.sinpo

Komentar: