Sufmi Dasco Amicus Curiae Diluar Pertimbangan MK
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 17 April 2024 | 16:50 WIB
Ketua Harian DPP Gerindra Prof Sufmi Dasco Ahmad bahwa Amicus Curiae diluar MK (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Prof Sufmi Dasco Ahmad didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Anggota DPR Komisi III Wihadi Wiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17 April 2024). Dasco mengatakan soal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri jadi amicus curiae sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa amicus curiae itu adalah pendapat hukum bagi yang berkepentingan, namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung.
JANGAN TERLEWAT:
Anak yang Bacok Ibu Kandung di Jakbar Terancam Lima Tahun Penjara
BACA BERIKUTNYA:
Jokowi Tunjuk Luhut Kawal Investasi Apple di IKN
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER