SENJATA TAJAM

Bawa Badik, Remaja di Bitung Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 14 April 2024 | 18:53 WIB
Badik yang disita Polres Bitung (SinPo.id/ Humas Polri)
Badik yang disita Polres Bitung (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria yang kedapatan membawa senjata tajam, di wilayah Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur itu ditangkap pada Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 01.30 WITA.

“Terduga pelaku berinisial MS (14), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” kata Iwan dikutip dari laman resmi Polri.

Pelaku, kata Iwan, berpatroli rutin lalu melihat sekelompok anak muda yang minum miras di pinggir jalan, di Pateten Dua.

“Tim kemudian memeriksa anak-anak muda tersebut. Saat memeriksa MS, tim mendapati sebilah pisau penikam yang diselipkan di pinggang kanannya,” jelas dia.

Ketika diinterogasi, remaja tersebut mengakui jika senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dibawa untuk berjaga-jaga.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.sinpo

Komentar: