Penyebutan KKB Diganti ke OPM, Pengamat: Cocok untuk Organisasi Pemberontak
SinPo.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Penyebutan tersebut dinilai tepat untuk organisasi pemberontak di Papua.
Menanggapi hal itu, Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, penyebutan OPM terhadap KKB dinilai sangat cocok.
"Istilah KKB diganti OPM pada hakekatnya lebih cocok untuk organisasi pemberontak," kata Susaningtyas kepada wartawan, Sabtu, 13 April 2024.
Susaningtyas menyebut, istilah KKB tidak lagi cocok untuk penyebutan pemberontak di Papua. Apalagi KKB sudah mengancam kedaulatan negara, khususnya di wilayah Papua.
"Istilah KKB jangan dipakai lagi karena sudah tidak cocok dengan perkembangan yang ada di mana sudah mengancam kedaulatan negara," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga boleh menggunakan istilah KST (Kelompok Separatis Teroris) atau pemberontak bersenjata. Karena selama ini kesadisan KKB hampir sama dengan jaringan terorisme.
"Jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional. Maka masuk kewenangan Polri. Jadi aat ini kita hadapi masalah cepat, tepat dalam bertindak," tegasnya.
Sebelumnya, TNI mengganti penyebutan istilah kelompok bersenjata di Papua dengan nama OPM. Istilah yang sebelumnya dipakai oleh TNI adalah kelompok separatis teroris (KST), sementara Polri menggunakan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pemberian istilah itu lantaran mereka Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap mengeklaim bagian dari OPM.
"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sama dengan OPM," ucap Agus.