TRAVEL ILEGAL

Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap Melebihi Kapasitas

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 12 April 2024 | 16:57 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (SinPo.id/ Setkab)
Menhub Budi Karya Sumadi (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta aparat Kepolisian melakukan razia terhadap penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap yang mengakut penumpang melebihi kapasitas (over capacity). Hal itu balajar dari kasus kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, yang menewaskan belasan orang. 

"Jadi, saya minta satu, Pak polisi melakukan law enforcement agar travel gelap dirazia," kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 11 April 2024. 

Berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diketahui bahwa minibus Gran Max yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58, merupakan jasa travel gelap. 

Dan, kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan  serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang. 

Budi berpesan kepada penumpang jasa travel, untuk memastikan kapasitas kendaraan bisa menampung angkutan, serta siap digunakan. 

"Para penumpang lihat apakah mobilnya fit dan jangan mau 12 orang, atasnya ada barang, mobil jadi tidak stabil. Kecepatannya menambah banyak, karena itu kan ada moment berat dan labil," ungkapnya.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelumnya, mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Japek merupakan travel tidak resmi. Salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Gran Max bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Kamis, 11 April 2024. sinpo

Komentar: