Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Arus Balik Lebaran 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 12 April 2024 | 08:31 WIB
Polri
Polri

SinPo.id -  Korlantas Polri bakal menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas dalam mengantisipasi arus balik Lebaran 2024. Adapun rekayasa lalu lintas ini terdiri dari One Way, Contraflow, dan ganjil-genap (GaGe). 

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan akan melakukan oneway dari KM 414 Gate Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta – Cikampek dan dilanjutkan rekayasa berupa contraflow hingga KM 47.

"Kemudian untuk rekayasa lalu lintas yang akan kita lakukan pada saat arus balik oneway dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Jakarta–Cikampek setelah itu kita melakukan contra flow sampai dengan KM 47," kata Aan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 11 April 2024.

Aan mengatakan, penerapan ganjil-genap tetap diberlakukan saat arus balik dan pembatasan operasional sumbu III keatas juga akan di terapkan.

“Pembatasan barang juga tetap akan kita lakukan sampai dengan tanggal 16 kemudian ganjil genap juga akan dilakukan pada saat arus balik,” ungkap dia. 

Lebih lanjut, Aan mengungkapkan, penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas arus balik ini sesuai dengan jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). 

"Untuk arus balik diberlakukan dari tanggal 12 sampai dengan 14 April," ujar Aan. 

Sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan bakal mengevaluasi terkait penerapan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas jalan tol KM 47 - KM 70 Jakarta-Cikampek (Japek) usai kecelakaan maut di KM 58.

"Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya," kata Aan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 8 April 2024.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI