Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Teridentifikasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 09 April 2024 | 19:07 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (SinPo.id/Dok. Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (SinPo.id/Dok. Humas Polri)

SinPo.id - Polri telah mengidentifikasi 11 dari 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek yang terjadi pada Minggu, 7 April 2024, pagi. 

"Secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam keterangannya, Selasa, 9 April 2024.

Setelah teridentifikasi, kata Aan, seluruh jenazah nantinya akan akan segera diserahkan ke pihak keluarga.

"Mungkin hari ini, mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Aan mengungkapkan, dugaan awal dari kecelakaan maut tersebut ialah kecepatan mobil GranMax melebihi 100 km/jam dan tak sempat melakukan pengereman. 

"Di sana (TKP), tidak ada jejak rem GranMax, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat," ujar Aan. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Sigit menyebut, tim gabungan ini terdiri dari Polri, Kementerian Perhubungan hingga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Tentunya ini akan didalami oleh tim gabungan dari Polri, dari Kementerian Perhubungan, dari KNKT. Sehingga nanti ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan," ujar Sigit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI