Sidang PHPU MK

Hotman Paris: Tuduhan Politisasi Bansos Kepada Jokowi Hanya Pepesan Kosong

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 05 April 2024 | 16:42 WIB
Tim pembela prabowo-gibran (SinPo.id/tio)
Tim pembela prabowo-gibran (SinPo.id/tio)

SinPo.id - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengatakan, tuduhan yang didalilkan kubu 01 dan 03, terkait politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024, terbantahkan semua oleh keterangan empat menteri.

Keempat menteri tersebut yakni, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tuduhan bahwa bansos naik dipakai Jokowi untuk membeli suara pemilu adalah fitnah-fitnah pepesan kosong belaka," kata Hotman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Pengacara nyentrik ini menyampaikan, Menkeu Sri Mulyani sudah memberikan kesaksian bahwa anggaran bansos yang begitu besar ditetapkan jauh sebelum pencalonan Pilpres 2024.

Kemudian, Mensos Tri Rismaharini juga menegaskan bahwa anggaran bansos tidak naik di kementeriannya pada 2023-2024. Penjelasan Risma itu mematahkan dalil bahwa Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana besar untuk bansos dengan tujuan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Menteri Keuangan tadi sudah mengatakan APBN dengan anggaran segitu besar sudah ada Jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran, yang paling penting lagi item bansos ternyata tidak naik ya kan Ibu Risma tadi mengatakan justru itu tidak naik di 2023-2024," ujarnya.

Selain itu, Hotman juga menilai dalil pemohon, seperti kecurangan melalui penunjukkan penjabat kepala daerah, data anomali pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), hingga pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri, juga tidak dapat dibuktikan.

"(Dalil pemohon) Sudah gugur semuanya, mengenai suara pun tidak bisa membuktikan apapun nggak bisa dibuktikan. Makanya saya bilang udahlah kuasa hukum 01 dan 03 pulang aja pulang, pepesan kosong dulu lalu omongin ya," selorohnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI