Menko PMK Jawab Tim Anies dan Ganjar: Bansos Sudah Direncanakan Sejak Awal

Laporan: Firdausi
Jumat, 05 April 2024 | 12:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (SinPo.id/tangkapan layar)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (SinPo.id/tangkapan layar)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tudingan dari tim hukum pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md soal politisasi bantuan sosial (bansos) tidak benar.

Dia menyebut, bansos, cadangan pangan pemerintah (CPP) maupun cadangan beras pemerintah (CBP) yang dipersoalkan sudah direncanakan sejak awal atau sebelum pilpres berlangsung.

"Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan dan untuk menurunkannya, sekaligus menghapus kemiskian ekstrim," kata Muhadjir saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Dia menyebut, penyaluran bansos maupun beras CPP merupakan tugas Kemenko PMK sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 35 Tahun 2020. Jadi penyaluran bantuan sosial tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan apa yang dituduhkan tim hukum 01, Anies-Muhaimin.

"Bansos adalah aspek yang tak terpisahkan dari tugas Kemenko PMK. Jadi kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk memastikan pelaksanaan bansos reguler dan CBP berjalan sebagaimana diharapkan," tuturnya.

Muhadjir menyinggung wilayah kunjungan kerja untuk membagikan Bansos tersebut.

Itu dilakukan, kata dia, dengan pertimbangan keadaan tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan angka stuntingdi wilayah tersebut.

"Termasuk inisiatif pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi penanganan kemiskinan serta masalah pembangunan manusia dan kebudayaan pada umumnya," ujar Muhadjir

Selain itu, bansos, CPP, dan bantuan lainnya bukan program yang dikhususukan untuk satu kementerian saja. Melainkan bantuan itu merupakan koordinasi lintas sektoral kementerian.

"Bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya antara lain bantuan pangan beras CPP, bantuan pangan stunting, adalah merupakan program pemerintah yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," ungkap Muhadjir.

Sebelumnya, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar getol mempersoalkan bantuan sosial (bansos) yang dicairkan pemerintah jelang pemungutan suara Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Momentum pemberian bansos tersebut dianggap menguntungkan pasangan calon tertentu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI