DPR Minta PUPR Investigasi Studi Kelayakan Tol Bocimi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 05 April 2024 | 11:56 WIB
Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat. (SinPo.id/Antara)
Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian PUPR segera menginvestigasi penyebab longsornya jalan di Km 64 A Tol Bocimi arah Sukabumi. Apalagi, insiden itu menyebabkan satu mobil terperosok ke jurang.

"Kami dari Komisi V DPR mendorong PUPR dilakukan investigasi menyeluruh dan dicari tahu penyebabnya apa, kemudian siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap ini. Tentu dilakukan secara objektif ya, jangan investigasi ini nanti seolah-olah untuk menutup-nutupi gitu seluruh yang terlibat di sana," kata Lasarus kepada wartawan pada Sabtu, 6 April 2024.

Lasarus menduga studi kelayakan selama proses pembangunan konstruksi tol itu berjalan tidak sesuai dengan standar. Dia pun menyinggung sumber dana studi kelayakan itu.

"Dana studinya, ada loh, cuma saya enggak tahu ini posisinya apakah di posisi yang APBN atau posisi yang non-APBN yang roboh. Kemudian, kalau itu di posisi APBN itu ada dana perencanaannya itu, nah ini kuat dugaan di posisi yang APBN itu berarti ada kemungkinan terjadi something lah," kata dia.

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mendorong BPKP dan aparat penegak hukum agar menelusuri sumber dana studi kelayakan Tol Bocimi itu. "Biar itu bagian dari BPKP dan BPK dan penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, bencana longsor terjadi pada Rabu, 3 April 2024. Pihak kepolisian lalu melakukan skema rekayasa lalu lintas arus kendaraan dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke Cigombong.

"Sementara tol dari Jakarta menuju Sukabumi ditutup dan dialihkan (ke) Cigombong," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana sesaat setelah kejadian tanah longsor.sinpo

Komentar: