Cegah Macet, Polisi Imbau Pengendara Tak Kelamaan di Rest Area Jalan Tol

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 05 April 2024 | 10:47 WIB
Ilustrasi rest area jalan tol. (SinPo.id/Dok. Jasa Marga)
Ilustrasi rest area jalan tol. (SinPo.id/Dok. Jasa Marga)

SinPo.id - Polisi mengimbau pengendara yang melakukan perjalanan mudik untuk tidak berlama-lama di rest area jalan tol. Hal itu guna menghindari kepadatan dan kemacetan kendaraan. 

"Sudah kita koordinasikan dengan pengelola rest area, kita imbau masyarakat yang ingin memakai fasilitas rest area, agar jangan terlalu lama," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan dalam keterangannya dikutip Jumat, 5 April 2024.

Dia menyampaikan, pihaknya bakal membatasi kepada pengendara selama 30 menit yang akan singgah di rest area. Waktu tersebut, kata dia, dianggap cukup untuk beristirahat bagi pengendara. 

"Harapannya maksimal 30 menit, yang ke toilet atau ada aktivitas yang lain mungkin yang mengisi BBM dan sebagainya, maksimal 30 menit. Karena nanti ini akan ada kepadatan juga biasanya ada di jam-jam buka puasa dan sahur," tuturnya. 

Doni pun berpesan, pengendara yang menggunakan rest area bisa lebih bijak dan bergantian dengan lainnya.

"Diharapkan masyarakat yang akan menggunakan rest area bisa lebih bijak, tidak terlalu lama menggunakan rest area, sehingga bisa bergantian dengan pengendara yang lain," ujar Doni. 

Lebih lanjut, Doni mengimbau pengendara tidak memaksakan untuk masuk ke rest area yang memang terlihat sudah penuh lantaran dapat mengganggu arus lalu lintas.

"Kita imbau tidak ada yang memaksakan untuk masuk ke rest area seandainya memang kapasitasnya sudah penuh ya, jadi juga jangan sampai masyarakat sampai menunggu di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas yang lain," katanya. sinpo

Komentar: