DPR RI Setujui Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029
SinPo.id - DPR RI menyetujui tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Persetujuan itu diputuskan setelah ketujuh anggota mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di di Komisi III DPR.
Penetapan ketujuh anggota LPSK baru dilakukan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 masa persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024.
Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman membacakan hasil fit and proper calon anggota LPSK periode 2024-2029 di depan para pimpinan DPR.
Berikut daftar anggota LPSK 2024-2029:
1. Antonius PS Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
4. Wawan Fahrudin
5. Mahyudin
6. Sri Nurherwati
7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi
Ketua DPR Puan Maharani lalu mengambil keputusan dengan meminta persetujuan anggota yang hadir.
"Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan sambil mengetuk palu.
"Setuju," kata Puan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu