Gibran: Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
SinPo.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Menurut dia, semua mobil dinas akan dikandangkan di Kompleks Balai Kota Surakarta. "Dilarang mudik pakai mobil dinas," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu 3 April 2024.
Pemerintah Kota Surakarta meminta masyarakat mengawasi. Laporan dari masyarakat harus disertai bukti.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mendapati ada pelanggaran penggunaan mobil dinas untuk mudik.
"Pengawasannya di lapangan ya melibatkan masyarakat. Kalau mendapati ada mobil dinas untuk mudik bisa dilaporkan ke kami. Jika ASN terbukti salah maka akan ada sanksi. Nanti sanksi yang disiapkan sesuai dengan pelanggaran," kata Kepala Inspektorat Kota Surakarta Arif Darmawan.