Mengganggu, Bawaslu Minta MK Tegur Kubu Ganjar-Mahfud
SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur sikap Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menganggu persidangan.
Gangguan itu Bagja dapatkan saat menjelaskan kebijakan Bawaslu mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Mohon Yang Mulia, pemohon 02 (tim Ganjar-Mahfud) selalu berkomentar yang saya kira mengganggu, annoying. Izin Yang Mulia," kata Bagja dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 di di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo lantas menanyakan kepada Bagja siapa yang disebutnya menganggu tersebut. Kemudian, Bagja menjawab, tapi tidak menyebutkan nama.
"Dari Tim Hukum (pemohon) 02. Kedengaran suaranya Yang Mulia. Kita menghormati lembaga masing-masing kita menghormati pemohon 02," jawab Bagja.
Hakim Suhartoyo pun memastikan akan mengeluarkan peringatan kepada pihak-pihak yang menganggu. Lalu, Suhartoyo menskors sidang.
"Ya, nanti kami juga yang punya kewajiban untuk meperingatkan," kata Suhartoyo.