Pria di Jakut Ditangkap Polisi Gegara Curi Kotak Amal di Masjid

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 03 April 2024 | 09:22 WIB
Kotak amal. (SinPo.id/Istimewa)
Kotak amal. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HH (27) lantaran diduga melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Baitul Sajjidin Kampung Bambu Marunda Jakarta Utara (Jakut) pada, Senin 1 April 2024.

"Pelaku ini berhasil ditangkap petugas setelah sempat viral di media sosial dan kami lakukan penyelidikan berhasil menangkapnya pada Selasa, 2 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Bambu Marunda," ujar Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi dalam keterangannya dikutip Rabu, 3 April 2024.

Selain menangkap pelaku, kata Fernando, pihaknya juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan topi yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Serta kotak amal yang dicuri oleh pelaku. 

Dia mengatakan, pelaku sempat kepergok oleh salah satu saksi ketika melakukan pencurian kotak amal yang berada di pinggir jalan. Namun, pelaku langsung melarikan diri dan tak terkejar oleh saksi. 

"Saksi sempat mencoba mengejar pelaku tapi tidak terkejar dan pelaku langsung kabur. Kotak amal Masjid berisikan uang Rp1,7 juta," tuturnya

Kemudian, polisi mendapat informasi pelaku berada di kediamannya. Petugas pun langsung menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan sekitar 12.35 WIB. 

"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Fernando. sinpo

Komentar: