Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Puncak saat Libur Lebaran
Aparat Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur hari raya Lebaran 2024/1445 Hijriah. Rekayasa lalu lintas diterapkan pada 6-15 April 2024 itu berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way.
"Jangan ampai seperti (Lebaran) tahun lalu, jumlah pemotor saja sampai 82 ribu," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Selasa 2 April 2024.
Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengatur jumlah kendaraan yang melintas di Jalur Wisata Puncak. Ruas penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur pada kondisi normal bisa menampung 28-32 ribu kendaraan dalam sehari.
"Sehingga terjadi stuck di atas. Orang tidak bisa menikmati rekreasi yang ada di puncak," kata dia
Polres Bogor mulai melakukan sosialisasi mengenai skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama libur Lebaran.
Meski begitu, Polres Bogor tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas saat hari Lebaran. Keputusan tersebut diambil karena saat libur Lebaran tahun lalu, kepadatan lalu lintas di Jalur Wisata Puncak terjadi pada H+1 hingga H+3 Lebaran.
Selain itu, kata Rio, pada hari Lebaran, jalur Puncak cenderung hanya digunakan oleh masyarakat sekitar untuk beribadah maupun bersilaturahmi, sehingga tidak akan banyak digunakan oleh wisatawan maupun pemudik.
Untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan kendaraan mogok, Polres Bogor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk menyiagakan angkutan derek.
"Sudah disiapkan, kita ada mobil (derek) dua, (ditambah) kita pinjam juga dengan Dishub dan pemda juga dua," tambahnya