Yusril: Saksi dan Ahli Tim AMIN Hanya Ngomong Saja
SinPo.id - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra sangat yakin, sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) akan ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, saksi dan ahli yang dihadirkan Paslon 01 tidak menerangkan sekaligus membuktikan apa-apa yang didalilkan.
"Intinya, menurut kami, saksi dan ahli yang dihadirkan (tim AMIN) itu tidak menerangkan apa-apa. Hanya ngomong saja, dan tidak begitu relevan untuk dijadikan bukti di sebuah persidangan. Oleh karena itu kami berkeyakinan, dari pernyataan-pernyataan itu, MK akan menolak," kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 1 Maret 2024.
Karena itu, Yusril berkeyakinan, bukan sesuatu yang sulit mematahkan gugatan pasangan AMIN. Bukti-bukti yang disajikan juga tidak memadai dan tidak mampu menguatkan tuntutan mereka terhadap dugaan kecurangan.
"Semua saksi dan ahli yang dihadirkan di sini, sudah kami simak baik-baik. Kami juga sudah ajukan pertanyaan yang cukup tajam kepada mereka. Jadi pada prinsipnya mungkin tidak (akan dikabulkan hakim). Bukan sesuatu yang luar biasa dari keterangan saksi dan ahli," kata Yusril.
Senada, Otto Hasibuan menganggap, ahli-ahli yang dihadirkan tidak bisa menjelaskan apa yang menjadi dalil dari tim kuasa hukum AMIN.
Otto bahkan mengaku bingung ketika saksi fakta tidak memiliki bukti atas apa yang diketahuinya.
"Jadi memang kita tidak merasa susah payah. Dengan adanya saksi-saksi yang diajukan dan ahli itu, kita yakin sekali permohonan ini tidak akan dikabulkan kalau berdasarkan saksi saksi tadi," kata Otto.