Polisi Amankan Tujuh Remaja yang Hendak Tawuran di Sekitar TMII
SinPo.id - Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran. Mereka diamankan di sekitar wilayah TMII, Sabtu, 30 Maret 2024 malam.
"Tim berhasil mengamankan tujuh orang anak remaja yang membawa lima bendera berukuran besar dengan bertuliskan masing-masing dari kelompoknya," ujar Nicolas dalam keterangannya, Minggu, 31 Maret 2024.
Usai diamankan, kata Nicolas, ketujuh remaja tersebut dilakukan pembinaan. Ketujuhnya juga diperiksa di Mapolsek Cipayung.
Nicolas mengimbau masyarakat agar mematuhi Maklumat Kapolda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas, dengan tidak melakukan tawuran dan balap liar dengan tidak membunyikan petasan serta tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR).
"Agar masyarakat mentaati Maklumat dari Kapolda Metro Jaya tersebut," katanya.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan Pasal 212 KUHP Pasal 216 ayat 1 KUHP dan Pasal 218 KUHP," pungkasnya.