MUDIK LEBARAN 2024

Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran Kuota Mudik Gratis 2024

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 30 Maret 2024 | 17:58 WIB
Ilustrasi mudik lebaran (SinPo.id/ Dok. KAI)
Ilustrasi mudik lebaran (SinPo.id/ Dok. KAI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kuota Program Mudik Gratis 2024. Masyarakat dipersilakan mendaftar melalui laman https://mudikgratis.go.id, yang kembali dibuka khusus untuk tujuan mudik di 10 kabupaten/kota.

"Masih ada kuota tersisa Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024 untukmu!" tulis Dishub DKI dalam akun Instagramnya @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu, 30 Maret 2024.

Namun, Dishub DKI menegaskan bahwa kuota gratis yang dibuka kembali merupakan untuk arus mudik. Sedangkan kuota untuk arus balik telah habis dipesan.

"Kuota pendaftaran dibuka khusus bagi pendaftaran penumpang pada arus mudik, sedangkan kuota untuk arus balik dan keberangkatan sepeda motor telah habis," bunyi keterangan tersebut.

Adapun tujuan 10 kabupaten/kota tersebut meliputi, Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasik.

Dishub DKI menyampaikan, jika calon pemudik gratis telah berhasil melakukan pendaftaran secara online, maka seluruh pendaftar diminta melakukan verifikasi di lokasi-lokasi berikut:

Tanggal 31 Maret dan 1 April 2024

1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta:
Jl Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat Jakarta 10150 (Call Center: 0895331109996)

2. Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jaksel:
JI MT.Haryono Kav.4 45-46C Cikoko, Kec. Pancoran, Jaksel, Jakarta 12770 (Call Center: 085215445656)

3. Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakut:
JI. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakut; (Call Center: 085215445665)

4. Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakpus:
Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410 (Call Center: 085215445655

5. Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jaktim:
JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jaktim (Terminal Rawamangun) (Call Center: 0895331109993)

6. Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakbar:
Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar, 11750 (Call Center: 0895331109996)

Tanggal 2 April 2024

7. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta: Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakpus, Jakarta 10150 (Call Center: 0895331109996)

Untuk verifikasi tersebut, para pendaftar perlu membawa berkas yang diperlukan. Yakni, kartu keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta.sinpo

Komentar: