Simpatisan PKB Ini Tolak Calon Legislator Terpilih Tersangkut Mafia Tanah

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 28 Maret 2024 | 22:23 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Sejumlah simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memprotes keberadaan seorang calon  anggota legislatifnya yang terpilih dari daerah pemilihan Dapil V, Grobogan-Blora, Jawa Tengah yang dinilai tersangkut mafia tanah. Mereka minta agar wakil rakyat yang akan mewakili suara masyarakat Kabupaten Blora, di DPRD Provinsi adalah seorang yang bersih.

“Tidak mempunyai masa lalu yang kurang baik, terlibat persoalan hukum,” ujar salah satu simpatisan PKB dari Kabupaten Blora, Wito Agus Nugroho, dalam pernyataan, Kamis 28 Maret 2024, malam tadi.

Menurut Wito, PKB partai Islami, jangan sampai wakilnya di DPRD terlibat persoalan hukum yang dalam beberapa bulan ini menjadi pemberitaan. “Beberapa bulan lalu disebut sebagai mafia tanah. ndak pantes lah,” ujar Wito menambahkan.

Menurut dia, salah satu calon yang kemungkinan jadi itu secara etika harusnya tidak dilantik. Harapanya itu mengingat rekam jejaknya terlibat mafia tanah. “Sebagai Mantan pengurus PAC PKB rasanya malu jika harus memiliki wakil yang terlibat dalam persoalan hukum,” ujar Wito menegaskan.

Wito menyebut seorang Caleg PKB berhasil mengantongi suara terbanyak pada Pileg DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk Dapil V, Grobogan-Blora, Jawa Tengah. Padahal sebelum pencoblosan, penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka bersama salah satu notaris di Kabupaten Blora oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng santer diberitakan.

“Yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 264 Jo 266 KUHP, dengan objek perbuatan berupa menyuruh, memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik yang berupa Akta Jual Beli atas tanah dan atau penggunaannya,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI