Habiburokhman: Tim Hukum Prabowo-Gibran 'Dream Team'

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:28 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman. (SinPo.id/Antara)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menyebut Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai tim impian (dream team). Dream team ini diyakini bisa mengatasi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dengan mudah.

"Ini dream team, bos! Gugatan ecek-ecek begitu ya pasti kami lahap gitu, lho!" kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Dia mengatakan Tim Pembela Prabowo-Gibran beranggotakan ahli hukum hingga pengacara andal dan kenamaan.

"Tim lawyer kita kan dream team, yang paling paham HTN (hukum tata negara) di Indonesia siapa selain Prof. Yusril Ihza Mahendra? The best lawyer HTN di Indonesia, gurunya guru ya, kan? Pengacara termahal siapa yang begini begini (gesture tunjukkan jari) Bang Hotman yang memenangkan perkara-perkara sulit. Ketuanya advokat, presidennya advokat se-Indonesia siapa? Bang Otto Hasibuan. Pengacara paling senior yang aktif siapa? Pak OC Kaligis," katanya.

Dia pun meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhirnya tak akan mengabulkan permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Sudah lah itu semua orang sudah mahfum lah ya bahwa insya Allah kami enggak takabur hakim konstitusi akan berpihak pada rakyat, bahwa rakyat sudah menerima pemilu ini, bahkan rakyat mensyukuri pemilu ini dan menghormati pemilu ini. Jadi enggak akan merubah hasil pemilu putusan MK ini," ucapnya.

Menurut dia, permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga tak mengantongi bukti yang kuat.

"Kalau kita baca, saya sudah baca berkas dua berkas permohonan itu kan minimalis, minim bukti, lemah argumentasi," katanya.

Untuk itu, dia meyakini Tim Pembela Prabowo-Gibran akan dengan mudah mematahkan argumentasi dalam permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Karena saking tidak ada buktinya soal kecurangan, masalah itu didaur ulang oleh kedua paslon ini. Kalau anda baca konstruksi permohonannya 80 persen kan soal itu saja, didaur ulang lagi ya, kan?" ujar dia.

Sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mengajukan surat permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan tim hukum Ganjar-Mahfud.

"Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta.sinpo

Komentar: