Komisi VIII DPR Setujui RUU KIA
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 25 Maret 2024 | 13:05 WIB
Komisi VIII DPR menyetujui RUU KIA lewat pandangan fraksi-fraksi di DPR (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Pemerintah) dan perwakilan dari Kementrian Sosial, Kemenkumham, Kementrian Kesehatan, Kementrian Ketenagakerjaan dan Kementrian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan. Komisi VIII DPR menyetujui RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)pada Fase 1000 hari pertama kehidupan lewat pandangan fraksi-fraksi.
JANGAN TERLEWAT:
Heru Budi: Tanggul di Jaktim Masih Tahap Pembangunan
BACA BERIKUTNYA:
Politisi PAN: Tuntutan Tim Anies dan Ganjar ke MK Aneh
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER