PENCURIAN PONSEL

Kepergok Curi Ponsel, Pria di Depok Ditangkap Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 24 Maret 2024 | 18:57 WIB
Ilustrasi pencurian (SinPo.id/ Istock)
Ilustrasi pencurian (SinPo.id/ Istock)

SinPo.id - Seorang pria bernama Ahmad Jaenuri (40) ditangkap polisi lantaran mencuri ponsel dari rumah warga Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Modus pelaku masuk kerumah korban berpura-pura menanyakan alamat.

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menyebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 Maret 2024 di Jalan Jembatan Bedeng, Grogol, Depok. Mulanya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat ke korban bernama Esih. 

"Pada sekitar pukul 14.15 WIB, seorang laki-laki tidak dikenal bertanya alamat ke korban, korban menjawab bahwa alamat tersebut jauh. Selanjutnya korban pergi ke warung," ujar Made  dalam keterangannya, Minggu, 24 Maret 2024.

Kemudian, korban pergi ke warung dan ternyata pelaku masuk ke rumah korban tanpa izin. Beruntung, seorang saksi bernama Heri Saputro, melihat  pelaku mengambil sebuah ponsel dari rumah korban.

"Setelah diperiksa oleh saksi, ternyata orang yang tidak dikenal tersebut sudah mengambil satu unit HP milik korban," ungkap dia. 

Selanjutnya, saksi Heri mengamankan pelaku dengan membawa ke kantor Kelurahan Grogol. Pelaku pun akhirnya diserahkan ke Polsek Cinere.

"Selanjutnya yang diduga pelaku beserta Barang bukti maupun alat bukti lainnya yang didapat di TKP diamankan oleh Binmas dan Babinsa ke kantor Kelurahan Grogol untuk diserahkan ke piket fungsi Polsek Cinere," kata Made. sinpo

Komentar: