MK: Tren Pendaftaran PHPU Biasanya Ramai di Hari Terakhir

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:58 WIB
Gedung MK (SinPo.id/MK)
Gedung MK (SinPo.id/MK)

SinPo.id - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, biasanya pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan ramai pada waktu terakhir yaitu, hari ini Sabtu, 23 Maret 2024.

"Memang trennya itu hari ketiga. Hari ketiga di detik-detik terakhir. Beberapa jam menjelang batas akhir pengajuan permohonan," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.

Namun, MK sudah mempersiapkan antisipasi berdasarkan pengalaman pada masa registrasi perkara PHPU Pileg Tahun 2019 lalu.

Fajar menjelaskan, di hari terakhir itu, MK akan membuka lebih banyak meja registrasi dibanding pada hari Kamis dan Jumat, 21-22 Maret.

"Meja registrasi ini kalau malam hanya dibuka 4-6 meja. Besok (Sabtu) seluruh meja kita buka semua," kata Fajar.

Adapun meja registrasi yang telah dipersiapkan berjumlah delapan. Dimana, satu meja khusus untuk pemohon yang mengajukan permohonan melalui daring.

Kendati sudah melalui daring, pemohon masih harus datang secara langsung untuk menyerahkan alat bukti.

"Pemohon daring dapat tanda terima permohonan daring yang berupa barcode. Itu sudah resmi dia mengajukan itu. Nanti tinggal datang ke MK. Dia sudah tercatat sebagai pemohon, tinggal memberikan berkas-berkas-nya," ucapnya.

Fajar menginformasikan bahwa petugas membuka meja registrasi selama 24 jam dengan dua shift jam kerja, yaitu pada pukul 07.30-19.30 WIB dan sebaliknya, sehingga pemohon bisa leluasa memanfaatkan waktu tersebut.

"Berbeda dengan kalau di persidangan yang jam kerja mengikuti selesainya persidangan. Pokoknya jam kerja pegawai itu selama 12 jam," ujarnya.

Selain jumlah meja, durasi penanganan perkara juga akan dipercepat, sehingga tidak akan ada antrian yang menumpuk.sinpo

Komentar: