Pengamat: Masyarakat Harus Yakin Hakim MK Jujur dan Adil

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 22 Maret 2024 | 16:24 WIB
Ujang Komarudin (Sinpo.id/dok: Pribadi)
Ujang Komarudin (Sinpo.id/dok: Pribadi)

SinPo.id -  Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyoroti pelibatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani dalam penanganan sengketa hasil pemilu di MK.

Menurut Ujang, masyarakat Indonesia seharusnya memberi kesempatan kepada para hakim MK, termasuk Arsul Sani untuk terlibat dalam semua urusan penanganan perkara yang ada di MK terlepas dari latar belakang Arsul yang dulu pernah jadi kader PPP.

"Semua mata masyarakat Indonesia untuk bisa memberikan kesempatan kepada hakim-hakim MK termasuk Pak Arsul Sani untuk memutus perkara dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, sedail-adilnya, dengan objektif dan independent, apa pun latar belakangnya," kata Ujang dalam keterangannya, Jumat, 22 Maret 2024.

Ujang berharap semua pihak untuk tidak menggiring opini yang menyudutkan Arsul Sani, jika nantinya terlibat dalam penanganan perkara sengketa pemilu di MK.

"Karena kita bagaimana pun harus menjaga marwah MK sebagai lembaga yang terhormat, sebagai institusi yang bermartabat, yang harus kita jaga kehormatannya dan martabatnya tersebut, dalam konteks untuk bisa menyelesaikan persoalan sengketa pemilu secara objektif dan independen," tegas Ujang.

Menurutnya, MK bukan kali ini saja memiliki hakim yang pernah berlatarbelakang politisi. Pada tahun 2019 lalu, MK pernah dipimpin Hamdan Zoelva yang juga mantan kader parpol dan sukses memutus gugatan Pemilu lewat sidang MK yang berjalan secara independen.

"Pak Arsul Sani bukanlah satu satunya hakim, banyak hakim yang turut serta bersidang dengan Pak Arsul Sani. Artinya conflict of interest itu tidak akan terjadi, karena Pak Arsul Sani tidak sendirian, dia didamping oleh hakim-hakim yang lain, bahkan hakim-hakim yang lain lebih mayoritas, lebih banyak," kata Ujang.

"Mahkamah Konstitusi pernah di pimpin oleh seorang Hamdan Zoelva yang notabene mantan kader salah satu partai politik, dan pernah memimpin sengketa pemilu dan semua putusannya objektif dan independen. Dan ini sebagai catatan sejarah," tukas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI